You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Disnakertrans dan Energi Buka Pendataan Pekerja di PHK dan Dirumahkan Tahap Dua
photo Doc - Beritajakarta.id

Pendataan Pekerja Alami PHK dan Dirumahkan Tahap Kedua Dimulai

Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi (Nakertrans) dan Energi DKI Jakarta membuka pendataan secara daring tahap kedua bagi para pekerja atau buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) atau dirumahkan tapi tidak menerima upah (unpaid leave).

Kartu Prakerja

Kepala Dinas Nakertrans dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, pekerja maupun buruh dapat mengakses bit.ly/pekerjaterdampakcovid19-2 agar bisa terdata.

"Batas waktu pendataan tahap kedua ini sampai 9 April 2020. Bagi yang sudah mengisi pendataan tahap sebelumnya, dilarang kembali mengikuti pendataan tahap kedua ini," ujarnya, Rabu (8/4).

Ini Hasil Pendataan Pekerja Terdampak COVID-19

Andri menuturkan, Dinas Nakertrans dan Energi telah melakukan sosialisasi terkait adanya pendataan tahap kedua tersebut.

"Kami sudah informasikan melalui Whatsapp blast kepada serikat dan federasi pekerja, APINDO, Kadin, anggota dewan pengupahan, dan ketua asosiasi lainnya. Cuma sekarang lebih kencang ini karena bagian percepatan pendataan," ucapnya.

Andri menjelaskan, data terakhir yang berhasil dihimpun sebanyak 18.045 perusahaan dan 202.584 pekerja atau buruh terdampak Covid-19. Rinciannya, 30.137 pekerjaata buruh mengalami PHK dan 172.447 lainnya dirumahkan tapi tidak menerima upah.

"Ini data gabungan dengan pendataan tahap sebelumnya tanggal 2 sampai 4 April kemarin sampai saat ini," terangnya.

Menurutnya, data pekerja atau buruh yang mengalami PHK maupun dirumahkan namun tidak menerima upah masuk dalam kategori data dinamis. Untuk itu, Andri mengapresiasi kebijakan pemerintah pusat untuk memberikan kesempatan pendataan kembali karenakemungkinan ada pekerja yang belum tahu ada pendataan

"Saya berharap pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia masih tetap membuka pendataan dalam rangka mendukung program Kartu Prakerja," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1362 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye972 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye799 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye732 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye730 personTiyo Surya Sakti
close